Kesesuaian Kompetensi dan Wirausaha, Kunci Serapan Tenaga Kerja

Jobfair | 31 Desember 2022 00:00 wib -

Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) mencatat, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2022 mencapai 143,72 juta orang, naik 3,57 juta orang dibanding periode serupa tahun lalu. Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memperkirakan kesempatan kerja di Indonesia terbuka untuk 133,82 juta orang pada 2022. Artinya terdapat 9,9 juta orang yang tak kebagian kesempatan kerja.

 

Ditemui dalam kegiatan Integrated Career Expo 2022, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Dr. Ir. Hariyadi B. Sukamdani, MM, menyebut minimnya serapan tenaga kerja disebabkan pertumbuhan korporasi yang tak berbanding lurus dengan jumlah angkatan kerja. Maka dari itu, diperlukan kerja sama antara industri, lembaga pendidikan tinggi, dan  pemerintah.

 

“Diperlukan perubahan tata kelola dalam mendukung terserapnya angkatan kerja baru. Penyerapan tenaga kerja ini perlu mendapatkan prioritas karena kendala utama ada di terbatasnya lapangan pekerjaan,” jelas Hariyadi.

 

Hariyadi menambahkan, APINDO sangat mendorong pengembangan jiwa kewirausahaan di kalangan mahasiswa untuk meningkatkan jumlah lapangan pekerjaan, guna meningkatkan daya serap lulusan universitas.

 

Integrated Career Expo merupakan kegiatan bursa karir kolaborasi antara Universitas Pertamina dan APINDO yang berlangsung pada 12 - 15 Desember 2022. Kegiatan yang diikuti oleh berbagai perusahaan anggota APINDO tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi para mahasiswa maupun alumni UPER untuk berinteraksi bersama representatif dari berbagai perusahaan. Selain itu, juga digelar seminar oleh narasumber praktisi anggota APINDO.

 

Pada kesempatan yang sama, Prof. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, ASEAN.Eng, Plt., Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, mengemukakan di era disrupsi, pesatnya perkembangan industri juga menjadi kendala rendahnya daya serap angkatan kerja baru. Sehingga terjadi ketidaksesuaian (mismatch) kompetensi antara tenaga kerja dengan kebutuhan industri.

 

Pernyataan Nizam selaras dengan temuan Lembaga Demografis Universitas Indonesia dalam survei angkatan kerja nasional 2015. Vertical mismatch atau ketidaksesuaian pekerjaan dengan tingkat pendidikan dan upah di Indonesia mencapai 53,33 persen. Sementara itu, horizontal mismatch atau ketidaksesuaian kualifikasi pekerjaan dengan latar pendidikan mencapai 60,52 persen.
Dilihat 373 kali
Link